Welcome!!

Rabu, 27 Maret 2013

BERITA YANG MENGANDUNG UNSUR 5 W + 1 H

  ·         BERITA

KEBAKARAN DI PONDOK BAMBU, SATU RUMAH HANGUS
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah hangus terbakar di Jalan Keamanan RT 003/RW 05, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2013) pukul 14.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Ama (65), saksi mata yang tinggal tepat di sebelah rumah yang terbakar, mengatakan bahwa saat kebakaran terjadi, ia tengah berada di teras rumah. Ia mendengar dari tetangga yang melintas bahwa rumah di sebelahnya terbakar.
"Saya langsung keluar dan melihat gorden rumahnya sudah terbakar," ujar Ama.
Dengan niat mencegah api naik ke atap, Ama pun mendobrak pintu rumah tersebut. Namun, lengan kiri dan kakinya malah terkena kobaran api. Karena itulah, ia lalu keluar dan mendapati tetangga sudah ramai mengerubuti rumah tersebut.
Sementara itu, Ketua RT 003 Ismail mengatakan, pada saat kejadian ia tengah berada di rumah. Ketika mengetahui bahwa rumah yang terbakar ada di lingkungan RT-nya, pria ini segera menghubungi toko serbaada di depan gang untuk meminjam tabung pemadam kebakaran dan menghubungi dinas kebakaran. "Untungnya apinya tidak sampai ke atap dan tidak ada korban jiwa," jelasnya.
Menurut Ismail, bangunan rumah yang terbakar ini dimiliki oleh seseorang bernama Sudjono. Bangunan ini kemudian dibagi menjadi dua rumah hunian dan dikontrakkan ke dua orang bernama Djoko dan Merry. Pada saat kebakaran terjadi, Djoko dan Merry tidak berada di tempat. Keduanya telah dihubungi tentang kejadian tersebut.
Kepala Sie Operasi Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur Mulyanto mengatakan, kebakaran itu diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Mulyanto belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian yang diderita akibat peristiwa ini. 

SUMBER: 


·         5 W + 1 H (WHAT, WHEN, WHERE, WHO, WHY, HOW)

1.      WHAT (APA) : Peristiwa apa yang terjadi dalam berita diatas?
Peristiwa yang terjadi dalam berita diatas adalah kebakaran yang melanda sebuah rumah.

2.      WHEN (KAPAN) : Kapan peristiwa tersebut terjadi?
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2013, pukul 14.30 WIB.

3.      WHERE (DIMANA) : Dimana peristiwa tersebut terjadi?
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Jalan Keamanan RT 003/RW 05, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

4.      WHO (SIAPA) : Siapa yang menjadi korban dari peristiwa tersebut?
Yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang saksi mata bernama Ama yang terkena kobaran api ketika hendak mendobrak pintu rumah tersebut, lalu pemilik rumah tersebut yang bernama Sudjono, serta dua orang yang mengontrak rumah tersebut yaitu Djoko dan Merry.

5.      WHY (MENGAPA) : Mengapa peristiwa tersebut dapat terjadi?
Masih belum ada kepastian mengapa peristiwa tersebut terjadi, tetapi polisi menduga bahwa kebakaran tersebut terjadi akibat hubungan pendek arus listrik.

6.      HOW (BAGAIMANA) : Bagaimana keadaan para korban dari peristiwa tersebut?
Keadaan para korban dari peristiwa tersebut adalah satu orang terkena kobaran api dan yang lainnya selamat, karena sedang tidak berada di rumah yang terbakar tersebut.

Minggu, 24 Maret 2013

(TUGAS 2) KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN DAN PERBANKAN

Nama : Edgar Arga Sopar M.
NPM : 12210240
Kelas : 3EA09


Assets
Liabillities
Cash
Securities (II)
R/K pada kredit
Capital (I)
Pinjaman / Loan (Kredit)
Deposit (III)
Securities

Other Assets



·         III Deposit (dalam dunia masyarakat)          
- Saving Deposit (Tabungan)
Tabungan  adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
- Time Deposit (Deposito)
Deposito adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
- Demand Deposit (Giro)
Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
·         II Securities (ι)           
- Obligasi
Obligasi merupakan surat berharga berupa surat pengakuan hutang jangka panjang, yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan/swasta.
·         I Capital (Deviden)
- Setoran Modal
Setoran modal adalah dana pribadi.
- Saham (Stock)
Saham adalah surat berharga sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
- Tambahan Modal (Capital Gain)
Tambahan modal adalah keuntungan yang diperoleh dari kenaikan harga saham.
- Laba Ditahan (Retained Earning)
Laba Ditahan adalah laba dari operasi dibagikan dan menjadi tambahan penyertaan pemegang saham.


Loan to Deposit Ratio (LDR) → Ï€ → ditahan → deviden → dibagikan
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Adapun rumus dari Loan to deposit ratio (LDR)
LDR    = (loan / deposit + capital ) x 100%
= maks 110 %


ι2 – ι1  = interest spread ( Ï€ )
Bank mempunyai kemampuan memberikan kredit pada masyarakat melalui cara seperti berikut :
Jika → deposit & capital → loan akan menghasilkan ι2, maka pihak bank akan mendapat kan bunga tersebut lebih besar.
Liquiditas Bank :
  1. Bank harus selalu ada uang tunai yang lebih
  2. R/K wajib menyimpan uang di BI minimal 8% dari deposito (Legal Reserve Requirement / LRR) jika dibawah 8% maka bank tersebut tidak boleh beroperasi.
Contoh Kasus:
  • A membeli barang kepada B menggunakan cek  lalu cek tersebut di berikan oleh B kepada Bank B untuk dijadikan tabungan, Bank B mengirimkan nota debet ke BI dan BI mengeluarkan nota debet kepada Bank A.
Maka Bank A ( – ) & Bank B ( + )
  • A memberikan hadiah uang kepada B melalui transfer, dan Bank A mngirimkan nota kredit kepada BI dan BI mngeluarkan Nota Kredit kepada Bank B sehingga uang dapat dicairkan oleh B.
Maka Bank A ( + ) & Bank B ( – )

Senin, 11 Maret 2013

(TUGAS 1) KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN DAN PERBANKAN


Nama   : Edgar Arga S. M.
NPM   : 12210240

Kelas   :  3EA09


·         Definisi Uang
Uang merupakan alat tukar menukar barang atau jasa dan sebagai alat pembayaran yang sah.

·         Fungsi Uang
- Sebagai Alat Tukar
- Sebagai Alat Satuan Hitung
- Sebagai Penunjuk Kekayaan dan Kemakmuran Seseorang

·         Definisi Saham
Saham merupakan surat berharga sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

·         Definisi Obligasi
Obligasi merupakan surat berharga yang berupa surat pengakuan hutang jangka panjang, yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan/swasta.

·         Definisi Deviden
Deviden merupakan sebagian laba perusahaan yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham.

·         Definisi Capital Gain
Capital Gain merupakan keuntungan yang diperoleh dari kenaikan harga saham.

·         Definisi Diskonto
Diskonto merupakan jumlah selisih kurang antara nilai kini kewajiban (present value) dengan nilai jatuh tempo kewajiban (maturity value), karena tingkat bunga nominal lebih rendah dari tingkat bunga efektif.

·         Definisi Kredit
Kredit adalah aliran uang, berdasarkan kepercayaan, dari orang yang meminjamkan ke orang yang meminjam, dan sebaliknya.

·         Definisi Tabungan
Tabungan merupakan sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.

·         Definisi Giro
Giro merupakan suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari system cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.

·         Definisi Deposito
Deposito merupakan sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga  deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.

·         CONTOH KASUS:
Terdapat dua perusahaan, yaitu perusahaan A dan perusahaan B. Perusahaan A memiliki modal yang berlebih, sedangkan perusahaan B kekurangan modal. Dalam ilmu ekonomi dapat dilakukan peminjaman dengan berbagai cara, yaitu:
1.Cara Pertama: Dengan melakukan pinjaman secara langsung. Peminjam modal meminta pinjaman modal kepada pemilik modal secara langsung. Ketika pihak yang meminjam modal mengalami pailit, maka resiko yang di tanggung oleh pihak pemodal lebih besar.
2.Cara Kedua: Dengan melakukan pinjaman melalui pasar modal. Dalam pasar modal pihak yg di pinjamkan maupun yang meminjam harus memiliki trust and fine atau yang biasa disebut double confidence. Dalam hal ini pihak yang meminjamkan modal berupa saham atau obligasi, namun biasanya pihak peminjam mengeluarkan surat obligasi terhadap pihak yang meminjamkan, dan terjadinya diskonto.
3.Cara Ketiga: Dengan melakukan pinjaman dengan cara melalui Bank. Dalam hal ini pihak Bank sebagai perantara atas transaksi peminjaman uang. Bagi pihak investor dapat menyimpan dalam bentuk tabungan, giro, deposito. Pihak investor mendapatkan keuntungan atas investasi yang di tanamkan terhadap bank tersebut berupa bunga, dan adapun pihak yang meminjam uang melalui bank tersebut melalui kredit dapat diberikan bunga atas pinjaman. Dalam hal ini pihak bank mendapat keuntungan dan pihak yang meminjam uang tidak terjadi kerugian yang sangat besar, dikarenakan cicilan bunga yang diberikan tidak sebesar resiko jika meminjam langsung dengan investor.

Jadi, dapat kita rumuskan bahwa :
i3 < i2
i1 < i3

Keterangan :  
i1 = Bunga yang didapat Investor
i2 = Bunga yang didapat pihak Bank
i3 = Bunga yang harus dibayar Peminjam