Welcome!!

Senin, 19 Maret 2012

ANTARA PEMBATASAN DAN KENAIKAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG
Indonesia mengalami penurunan produksi minyak mentah pada 10 tahun terakhir ini. Pada tahun 2008, kenaikan harga minyak dan komoditi primer dunia serta adanya ancaman resesi global, mengakibatkan Indonesia terancam krisis energi, krisis pangan, dan kenaikan harga BBM. Dengan kata lain, kenaikan harga minyak di pasar internasional sangat berpengaruh bagi Indonesia.
Pada zaman dulu, Indonesia merupakan salah satu negara “net exporter” minyak bumi yang besar, sehingga jika ada kenaikan harga BBM di pasar internasional, Indonesia mendapatkan keuntungan yang banyak. Akan tetapi, sejak tahun 2000 Indonesia menjadi salah satu negara “net importer” minyak bumi. Indonesia menjadi negara peng-ekspor minyak mentah dan peng-impor BBM.
Beberapa kenaikan harga BBM telah terjadi dalam beberapa dekade terakhir ini dan mungkin akan terus berlanjut. Pencabutan subsidi BBM oleh pemerintah merupakan salah satu penyebab mengapa harga BBM itu menjadi naik. Oleh karena itu diadakan serangkaian perubahan harga BBM, sehingga nantinya harga BBM yang berlaku di pasar dalam negri akan sama 100% dengan harga BBM yang berlaku di pasar internasional atau dengan kata lain tidak ada lagi pemberian subsidi BBM.
Kenaikan harga BBM sangat berpengaruh terhadap total biaya produksi suatu produk. Itulah mengapa jika saat harga BBM naik, pasti selalu diikuti oleh perubahan harga, baik itu untuk barang – barang kebutuhan konsumen, maupun pada jasa angkutan, serta berbagai industri lainnya.
                     
1.2              PERUMUSAN MASALAH
Dari uraian tersebut, terdapat beberapa hal pokok yang menjadi pokok perhatian penulis, yaitu:
1.      Apakah penyebab naiknya harga minyak di pasar internasional?
2.      Apakah pemerintah akan mengambil keputusan untuk membatasi BBM bersubsidi atau  malah memutuskan untuk menaikan harga BBM bersubsidi?
3.      Mana yang lebih baik, antara pembatasan BBM atau kenaikan BBM?

1.3              TUJUAN
Dari uraian yang telah dijelaskan diatas, maka tujuan yang harus di dapatkan, yaitu:
1.      Mengetahui penyebab naiknya harga minyak di pasar internasional.
2.      Mengetahui dampak kenaikan BBM bagi Masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Penyebab Naiknya Harga Minyak di Pasar Internasional
Beberapa faktor penyebab minyak dunia naik, yaitu Pertama adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Bila produksi minyak negara-negara maju (OECD) meningkat, biasanya OPEC menurunkan produksi minyaknya, dan sebaliknya. Tetapi karena adanya ”kelangkaan yang disengaja” ini, harga minyak sulit turun. Kedua, banyak yang menuding pemicu kenaikan minyak global adalah ketegangan di perbatasan Turki dan Irak karena kebijakan Turki yang akan menggunakan seluruh kekuatan militernya guna menghadapi separatis Kurdi di Irak. Ketiga adalah Selat Hormuz. Sekitar 20% dari minyak mentah yang diproduksi di dunia dikirimkan melalui Selat Hormuz. Ketegangan telah meningkat karena kebuntuan antara Iran dan Amerika Serikat, yang memberlakukan sanksi terhadap Teheran atas program nuklirnya yang dikhawatirkan Amerika Serikat dapat mendorong pengembangan senjata atom. Para pejabat Iran mengancam akan menutup Selat Hormuz yang strategis jika sanksi yang dijatuhkan oleh Uni Eropa mempengaruhi ekspor minyak.
Pada 1 Maret, minyak mentah WTI mencapai 110,50 dolar AS per barel, tertinggi sejak Mei 2011, sementara minyak mentah Brent North Sea meroket ke 128,40 dolar AS per barel, tertinggi sejak Juli 2009.

2.2       Dampak Kenaikan Harga BBM bagi Masyarakat
Kenaikan harga BBM berdampak atau membawa pengaruh, atau masalah baru terhadap masyarakat. Antara lain:
1.      Rumah Tangga yang sebelum BBM naik ini masih belum tergolong miskin (masyarakat golongan ekonomi menengah), nanti setelah BBM naik, besar kemungkinan bisa jatuh miskin karena harga-harga yang ikut naik.
2.      Setelah harga naik, akhirnya daya beli dari masyarakat itu menjadi menurun dan pengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan geliat pasar secara umum.
3.      Aktivitas ekonomi atau geliat pasar menurun, mengakibatkan sektor usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) jadi ikut lesu dan makin susah bersaing, dan menimbulkan pengangguran. Walaupun pemerintah juga menjanjikan Kompensasi bagi UMKM yang terimbas kenaikan BBM.
4.      Dan akibat – akibat, serta pengaruh lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat.

2.3       Pemerintah Akan Membatasi BBM Bersubsidi atau Menaikan Harga BBM Bersubsidi?
Keputusan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akhirnya ditunda karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Sementara rencana kenaikan harga BBM bersubsidi sendiri baru sebatas wacana karena belum diusulkan oleh pemerintah ke DPR. Pemerintah secara tegas sudah memilih opsi tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi sesuai amanat APBN 2012.
Dalam ketentuan pasal 7 ayat (6) UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 dijelaskan bahwa harga jual BBM bersubsidi untuk tahun 2012 tidak dinaikkan. Inilah yang kemudian dijadikan pegangan pemerintah untuk menolak kenaikan harga bensin/solar dan lebih percaya diri untuk melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi.
Pada tahun 2011, volume BBM bersubsidi mengalami overkuota akibat konsumsi masyarakat yang sangat tinggi. Dari kuota APBN-P 2011 sebesar 40,5 juta kiloliter melonjak hingga 41,7 juta kiloliter pada akhir 2011.
Menjaga agar pembatasan BBM bersubsidi tepat sasaran sangat penting. Jangan sampai, konsumsi bensin mobil pribadi dan kendaraan umum dibatasi, namun dampaknya malah membuat pengguna sepeda motor melonjak drastis hingga konsumsi BBM bersubsidi justru akan makin tidak terkontrol.
BBM bersubsidi hanya untuk yang tidak mampu, maka konsistensi melakukan kontrol dengan melibatkan semua pihak, perlu diperhatikan. Termasuk, melakukan edukasi kepada masyarakat golongan mampu untuk lebih memilih BBM nonsubsidi.
Sebagai jalan tengah, pemerintah memberikan opsi kepada pengguna mobil pribadi yang dilarang membeli BBM bersubsidi (dengan harga Rp4.500 per liter), dengan menyediakan BBM jenis premiun nonsubsidi. Artinya, pemilik kendaraan pribadi masih bisa tetap mengonsumsi premium tanpa harus menyedot jatah BBM bersubsidi.

2.4       Lebih Baik mana, Pembatasan BBM Bersubsidi atau Kenaikan Harga BBM Bersubsidi?
Seperti diketahui, UU APBN 2012 mengamanatkan kebijakan pengendalian subsidi BBM berupa pembatasan konsumsi per 1 April. Namun, praktiknya menjadi berlarut-larut dan memunculkan opsi lain berupa kenaikan harga BBM, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.15/2012. Di tengah kondisi perekonomian global dan domestik saat ini, menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi kebijakan yang sulit untuk dihindari. Salah satu indikatornya adalah kecenderungan harga minyak mentah yang meningkat sangat tinggi di pasar internasional.
Banyak usulan dari berbagai kalangan mengenai kisaran kenaikan harga BBM yang seharusnya dilakukan. Ada yang mungusulkan kenaikan per liternya antara Rp1000-Rp2000, ada pula yang mengusulkan berupa persentase sekitar 20%-30% dari harga jual premium saat ini. Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini lebih realistis dibandingkan dengan menerapkan kebijakan pembatasan BBM yang lebih rumit. Selain rumit kebijakan pembatasan BBM juga memiliki risiko tinggi untuk diselewengkan.
Kenaikan harga BBM jenis premium Rp 6.000/liter di tingkat konsumen masih bisa diterima, sebab harga BBM bersubsidi sebesar ini sudah bertahan bertahun-tahun.  Kenaikan harga BBM tersebut, akan menekan beban subsidi BBM hingga puluhan triliun rupiah. Penghematan anggaran ini harus dikembalikan langsung ke masyarakat dalam bentuk perbaikan fasilitas kesehatan dan perbaikan infrastruktur transportasi.
Pemerintah bersama DPR, memang sudah memutuskan tidak ada lagi subsidi BBM pada APBN 2012, sehingga pemerintah harus berani menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang (PERPPU) karena APBN 2012 sudah menjadi undang – undang. Pemerintah tidak usah khawatir citranya jatuh bila menaikkan harga BBM. Kebijakan ini lebih mudah dikontrol daripada pembatasan BBM.

BAB III
PENUTUP

            Demikianlah yang dapat saya sampaikan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam penulisan ini. Saya sebagai penulis, menyadari penulisan ini memiliki banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu saya berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun. Semoga tulisan ini dapat berguna bagi saya dan para pembaca.

3.1              KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat ditarik dari penulisan ini adalah Dunia saat ini sedang mengalami kenaikan harga minyak dan komoditi primer dunia serta adanya ancaman resesi global. Hal itu mengakibatkan Indonesia terancam krisis energi, krisis pangan, dan kenaikan harga BBM. Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah akan mengambil keputusan akan membatasi BBM bersubsidi atau akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Tetapi, sudah dapat dipastikan bahwa 1 April 2011 akan terjadi kenaikan harga BBM antara Rp 1000-1500/liternya. Kenaikan harga BBM dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah ketidakseimbangan antara permintaan & penawaran. Jika harga BBM naik, otomatis harga barang – barang kebutuhan konsumen, jasa angkutan, serta berbagai produksi industri lainnya juga akan naik. Selain itu, kenaikan BBM juga memiliki banyak dampak negatif bagi masyarakat.

3.2              SARAN
Pemerintah harus memutuskan cara yang terbaik bagi masyarakat, antara menaikkan harga BBM bersubsidi atau membatasi BBM bersubsidi. Pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan rakyat khususnya rakyat miskin, dari dampak kenaikan harga BBM tersebut, serta agar tidak terlalu menimbulkan dampak negatif yang meluas terhadap kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

#SUMBER :