Nama : Edgar Arga S. M.
NPM : 12210240
Kelas :
3EA09
·
Definisi Uang
Uang
merupakan alat tukar menukar barang atau jasa dan sebagai alat pembayaran yang
sah.
·
Fungsi Uang
-
Sebagai Alat Tukar
-
Sebagai Alat Satuan Hitung
-
Sebagai Penunjuk Kekayaan dan Kemakmuran Seseorang
·
Definisi Saham
Saham
merupakan surat berharga sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang
atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
·
Definisi Obligasi
Obligasi
merupakan surat berharga yang berupa surat pengakuan hutang jangka panjang,
yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan/swasta.
·
Definisi Deviden
Deviden
merupakan sebagian laba perusahaan yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang
saham.
·
Definisi Capital Gain
Capital
Gain merupakan keuntungan yang diperoleh dari kenaikan harga saham.
·
Definisi Diskonto
Diskonto
merupakan jumlah selisih kurang antara nilai kini kewajiban (present value)
dengan nilai jatuh tempo kewajiban (maturity value), karena tingkat bunga
nominal lebih rendah dari tingkat bunga efektif.
·
Definisi Kredit
Kredit
adalah aliran uang, berdasarkan kepercayaan, dari orang yang meminjamkan ke
orang yang meminjam, dan sebaliknya.
·
Definisi Tabungan
Tabungan
merupakan sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan
sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
·
Definisi Giro
Giro
merupakan suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir
merupakan kebalikan dari system cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima
pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan
oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana
kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
·
Definisi Deposito
Deposito
merupakan sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada
masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di
dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih
tinggi daripada bunga tabungan biasa.
·
CONTOH KASUS:
Terdapat
dua perusahaan, yaitu perusahaan A dan perusahaan B. Perusahaan A memiliki
modal yang berlebih, sedangkan perusahaan B kekurangan modal. Dalam ilmu
ekonomi dapat dilakukan peminjaman dengan berbagai cara, yaitu:
1.Cara
Pertama: Dengan melakukan pinjaman secara langsung. Peminjam modal meminta
pinjaman modal kepada pemilik modal secara langsung. Ketika pihak yang meminjam
modal mengalami pailit, maka resiko yang di tanggung oleh pihak pemodal lebih
besar.
2.Cara
Kedua: Dengan melakukan pinjaman melalui pasar modal. Dalam pasar modal pihak
yg di pinjamkan maupun yang meminjam harus memiliki trust and fine atau yang
biasa disebut double confidence. Dalam hal ini pihak yang meminjamkan modal
berupa saham atau obligasi, namun biasanya pihak peminjam mengeluarkan surat
obligasi terhadap pihak yang meminjamkan, dan terjadinya diskonto.
3.Cara
Ketiga: Dengan melakukan pinjaman dengan cara melalui Bank. Dalam hal ini pihak
Bank sebagai perantara atas transaksi peminjaman uang. Bagi pihak investor
dapat menyimpan dalam bentuk tabungan, giro, deposito. Pihak investor
mendapatkan keuntungan atas investasi yang di tanamkan terhadap bank tersebut
berupa bunga, dan adapun pihak yang meminjam uang melalui bank tersebut melalui
kredit dapat diberikan bunga atas pinjaman. Dalam hal ini pihak bank mendapat
keuntungan dan pihak yang meminjam uang tidak terjadi kerugian yang sangat
besar, dikarenakan cicilan bunga yang diberikan tidak sebesar resiko jika
meminjam langsung dengan investor.
Jadi, dapat kita rumuskan bahwa :
i3 < i2
i1 < i3
Keterangan :
i1 = Bunga yang didapat Investor
i2 = Bunga yang didapat pihak
Bank
i3 = Bunga yang harus dibayar Peminjam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar